Desa Wisata Masa Depan Industri Pariwisata Sulawesi Tenggara
Setiap desa memiliki potensi untuk dijadikan komoditas
wisata unggulan. Keindahan dan keunikan alam akan menjadi wisata alam. Jika
desa tersebut memiliki keunikan tradisi dan budayanya bisa menjadi destinasi
wisata budaya. Jika desa tersebut memiliki menu makanan dan minuman khas
tradisional yang unik baik dari bahan, rasa dan penyajiannya, bisa dijadikan
destinasi wisata kuliner desa.
Jika desa
tersebut memiliki kerajinan-kerajinan khas nan unik bisa menjadi destinasi
wisata suvenir desa. Atau jika desa tersebut memiliki peninggalan-peninggalan
yang mempunyai nilai sejarah yang tinggi atau situs sejarah/prasejarah bisa
menjadi tujuan wisata sejarah desa. Bahkan jika desa itu memiliki keunggulan
hasil bumi atau hasil laut misalnya pertanian, perkebunan, perikanan dan
lain-lain (contoh wisata petik apel, petik strawberry, petik tomat, cabai dan
sayuran lain). Dunia wisata dalam kekinian banyak mengalami perkembangan yang
cukup signifikan. Apapun bisa dijadikan wisata yang mendatangkan keuntungan
ekonomi bagi warga sekitar, asal jeli melihat dan memanfaatkan peluang.
Desa
wisata adalah suatu bentuk integrasi antara atraksi, akomodasi dan fasilitas
pendukung yang disajikan dalam suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu
dengan tata cara dan tradisi yang berlaku. Konsep Desa Wisata merupakan
suatu wilayah pedesaan yang memiliki potensi keunikan dan daya tarik wisata
yang khas. Kriteria suatu desa dapat dikembangan menjadi desa wisata, apabila
memiliki beberapa faktor-faktor pendukung antara lain; (1) Memiliki potensi
produk dan daya tarik, (2) memiliki dukungan sumber daya manusia (SDM), (3)
motivasi kuat dari masyarakat, (4) memiliki dukungan sarana dan prasarana yang
memadai, (5) mempunyai fasilitas pendukung kegiatan wisata, (6) mempunyai
kelembagaan yang mengatur kegiatan wisata, dan (7) ketersediaan lahan/area yang
dimungkinkan untuk dikembangkan menjadi tujuan wisata.
Nah
bicara potensi wisata maka ada beberapa derah kabupaten di Suawesi Tenggara
yang sudah mempraktekkan kepariwisataan berbasis desa wisata. Kabupaten
Bombana misalnya mengembangkan Desa Wisata Tangkeno di Pulau
Kabaena melalui inisiatif pemerintah desa dan warga sejak 2013 silam dengan
karakteristik khusus yang layak untuk menjadi daerah tujuan wisata.
Di kawasan ini, penduduknya masih memiliki tradisi dan budaya yang relatif
masih asli. Selain itu, beberapa faktor pendukung seperti makanan khas, sistem
pertanian, sistem sosial serta sumberdaya alam alam dan lingkungan alam yang
masih asli dan terjaga merupakan salah daya tarik kawasan desa wisata tangkeno.
Dengan kata lain Desa Wisata Tangkeno merupakan suatu bentuk integrasi antara
atraksi, akomodasi dan fasilitas pendukung informasi desa yang disajikan dalam
suatu struktur kehidupan masyarakat yang menyatu dengan tata cara dan tradisi
yang berlaku.
Selain
Bombana, Kabupaten Konawe Selatan juga mengambil peran penting
mendorong desa wisata. Ada banyak lokasi wisata di daerah Konawe Selatan, tentu
saja ditunjang dengan beragam adat istiadat, budaya hingga tradisi masyarakat
menjadi keunggulan tersendiri. Begitu pula dengan hasil kerajinan lokal dan
kekayaan alam yang dimiliki di daerah ini, menjadi ikon yang bisa lebih dikenal
masyarakat luas. Mengacu pada kriteria pengembangan desa wisata di atas, maka
pemerintah daerah konawe selatan telah menentapkan dua desa wisata
masing-masing Desa Wisata Namu di Kecamatan Laonti dan Desa Wisata Jati Bali di
Kecamatan Ranomeeto. Desa Namu, Desa Jati Bali dan Desa Benua merupakan
desa yang dikenal dengan panorama alam indah serta kental
dengan kultur budayanya. Tak heran jika Desa Jati Bali dan Desa
Benua ditetapkan sebagai desa wisata berbasis budaya dan adat
istiadat di Konawe Selatan. Sedangkan Desa Namu merupakan
desa berbasis masyarakat wisata alam laut dan pesisir. Di Desa Namu juga
merupakan laboratorium alam yang merupakan sarana yang lengkap untuk
mendapatkan aneka informasi terutama flora dan fauna.
Keberadaan
desa wisata ini ditunjang dengan potensi alamnya, serta berdampingan dengan
obyek-obyek wisata yang sudah lebih dulu dikenal masyarakat luas, seperti
wisata alam laut Pulau Hari, Desa Terapung di Desa Bungin, Kecamatan Tinanggea,
Savana dan Potensi Rawa di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai, dan masih banyak
lagi sehingga dalam pengelolaan tersebut perlu didukung oleh sarana prasarana
pengunjung yang memadai dalam pengembangan sarana prasarana penunjang
pariwisata lainnya.
Di
Kabupaten Wakatobi yang merupakan daerah yang pariwisatanya masuk kategori
super perioritas hampir seluruh desanya menjadi desa wisata berbasis bahari,
karena daerahnya yang strategis berada di wilayah kepulauan tukang besi. Bahkan
dari sekitar kurang lebih 200 desa di wakatobi terdapat sekitar 40 desa yang
kini telah siap menjadi desa wisata dan dari jumlah itu sebagian telah mendapat
label desa wisata. Di Kabupaten Kolaka dan Kolaka Utara juga tengah
mengembangkan desa wisata, diantaranya Desa Malaha yang berada di tanjung
malaha di Kolaka, kini warganya dengan giat mendorong desa wisata berbasis
masyarakat.
Melihat geliat desa-desa mulai berbenah menujukkan inisitiaf telah tumbuh kuat. Sejak tahun 2013 tercatat terdapat 20 desa wisata, tahun
2016 jumlah tersebut meningkat menjadi sekitar 40 desa wisata. Pesatnya pertumbuhan
desa wisata diiringi oleh meningkatnya jumlah wisatawan lokal dan mancanegara
setiap tahunnya di Sulawesi Tenggara. Peningkatan jumlah wisatawan berpengaruh besar pada
meningkatnya pendapatan di desa wisata.
Keran informasi yang terbuka luas melalui jasa internet sebagai wadah belajar diakui ikut mendorong perubahan perilaku masyarakat Sulawesi Tenggara dalam melihat sektor pariwisata. Perubahan perilaku ditandai dengan usaha pemerintah desa bersama warga terus membenahi desa mereka meski dengan keterbatasan sarana prasarana dan sumber daya.
Kisah sukses dan cerita besarnya pendapatan dari sektor pariwisata yang muncul di media massa mau tak mau memacu munculnya desa-desa wisata di bumi anoa. Namun, besarnya pendapatan tidak semata menjadi satu-satunya tujuan dalam mengelola desa wisata. Pokdarwis Desa Namu dan Desa Tangkeno menggunakan pariwisata untuk mencapai berbagai manfaat termasuk pembangunan desa dan memaksimalkan tujuan pelestarian lingkungan di wilayah mereka. Pariwisata desa ibaratnya 'perisai' untuk melindungi sumber daya alam yang dimiliki desa agar tidak dirusak oleh kelompok perusak lingkungan. Keberadaan pariwisata dapat digunakan sebagai alat untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah desa. Pokdarwis menggunakan pariwisata sebagai alat untuk melestarikan sumber air dan hutan yang keberadaannya kini semakin terancam oleh ekspansi tambang yang masiv. Sumber air pun tidak hanya terjaga kelestariannya namun juga dapat dimaksimalkan kegunaannya untuk tujuan pariwisata.
Kisah sukses dan cerita besarnya pendapatan dari sektor pariwisata yang muncul di media massa mau tak mau memacu munculnya desa-desa wisata di bumi anoa. Namun, besarnya pendapatan tidak semata menjadi satu-satunya tujuan dalam mengelola desa wisata. Pokdarwis Desa Namu dan Desa Tangkeno menggunakan pariwisata untuk mencapai berbagai manfaat termasuk pembangunan desa dan memaksimalkan tujuan pelestarian lingkungan di wilayah mereka. Pariwisata desa ibaratnya 'perisai' untuk melindungi sumber daya alam yang dimiliki desa agar tidak dirusak oleh kelompok perusak lingkungan.
Pada dasarnya, desa wisata merupakan destinasi wisata yang
dikelola oleh komunitas warga desa. Idealnya, pengembangan sebuah desa wisata
berangkat dari potensi dan/atau daya tarik yang dimiliki wilayah setempat.
Sebagai contoh, desa wisata di Namu, Konsel memanfaatkan pariwisata yang
dikelola oleh Pokdarwis di wilayah mereka untuk memberi nilai tambah secara
ekonomis industri desa wisata setempat.
Untuk mencapai manfaat yang maksimal, desa wisata harus
dikembangkan dengan tujuan yang jelas dan dikelola dengan benar. Para pemangku
kepentingan perlu menyadari bahwa pariwisata hanya digunakan sebagai sebuah
alat untuk mendapatkan manfaat sesuai yang telah disepakati oleh seluruh
anggota masyarakat di desa.
Upaya membentuk keorganisasian yang jelas menjadi dasar dalam
mengelola destinasi yang dikelola desa. Menciptakan peraturan dan menyepakati
batasan harus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan
untuk meminimalisir potensi konflik yang dapat muncul di kemudian hari. Desa
Pokdarwis Namu didorong untuk mengelola secara profesional, akuntabel, dan
transparan. Struktur organisasi dan pembagian peran yang jelas dilakukan untuk
menghindari terjadinya tumpang tindih. Para pemangku kepentingan di Desa Namu
terlibat dalam setiap pengambilan keputusan, termasuk dalam membuat peraturan.
Membentuk pola keorganisasian yang kuat menjadi awalan bagi desa wisata untuk
menuju keberlanjutan.
Membaiknya
akses transportasi di Sulawesi Tenggara telah ikut mendorong perkembangan
publikasi kepariwisataan. Ditambah kian suburnya pertumbuhan media-media
informasi tentang pariwisata yang berbentuk web kepariwisataan, buku panduan
sampai dengan media publikasi pariwisataan lainnya yang berbasis IT mulai
membuka peluang bagi pengembangan pariwisata di lokal. Disisi lain,
keanekaragaman daya tarik dan atraksi wisata yang menarik tanpa adanya
publikasi kepada masyarakat akan terasa hambar. Pengelola daya tarik ataupun
atraksi wisata tentunya telah memiliki kiat atau strategi agar daya tarik
ataupun atraksi wisata yang ditawarkan ramai atau dikunjungi oleh wisatawan.
Dilain pihak, penulisan tentang obyek wisata semakin marak dan mulai
mendapatkan posisi penting dalam aktivitas promosi pariwisata. Salah satu
cara untuk mengenalkan potensi daya tarik ataupun atraksi wisata adalah
melalui media massa.
Di
Sulawesi Tenggara setdaknya ada 2000 desa baik desa-desa di daerah daratan
maupun di pesisir dan ada juga desa terapung yang seluruh warganya beraktifitas
di atas laut. Atas semua potensi ini, pemerintah Provinsi Sulawesi
Tenggara mencanangkan pengembangan 100 desa wisata selama lima tahun
pemerintahan Gubernur Ali Mazi peda periode 2018-2023 mendatang. Target
100 desa wisata ini tentu saja sangat sejalan dengan pembangunan kepariwisataan
berkelanjutan yang dicanangan preseiden Joko Widodo yang bertujuan untuk
menggerakkan ekonomi desa demi pencapaian kesejahteraan rakyat di
pedesaan. Karena itu dibutuhkan Rencana Startegis Desa Wisata
(village tourisme) di Sultra, ini dimaksudkan sebagai upaya
untuk merumuskan rencana strategis pengembangan desa wisata yang berbasis pada
keunikan dan sektor unggulan lokal (pertanian, peternakan, jasa dll) serta
melalui pendekatan partisipatif masyarakat.
Seperti yang pernah diungkapkan Hugua, bapak pariwisata Sulawesi Tenggara bahwa Desa Wisata adalah ‘harta karun’ yang jika dikelola serius dan berkesinambungan akan
mensejahterakan rakyat Sulawesi Tenggara. ^^



Comments
Post a Comment