Banjir di Kendari dan Ekspansi Perkebunan Sawit
|
Pengalaman buruk banjir yang melanda
Kota Kendari, Juli 2013, 2015 dan 2017 silam, belum sepenuhnya hilang dari ingatan Ridwan
(45). Saat itu, warga BTN Anggoeya,
Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini
dibuat kalang kabut dengan air bah yang tiba-tiba datang dan menyentuh dinding
rumahnya. Semua perabot rumahnya terendam air. Ia hanya bisa
menyelamatkan anak isterinya serta surat-surat berharga, lalu mengungsi ke
lokasi yang lebih aman. “Sungguh pengalaman yang buruk,”kata Ridwan.
Ya, banjir kala itu membuat warga
seantero Kota Kendari panik. Semua sungai dan anak sungai di kota itu meluap.
Tanggul bibir kali yang telah dibangun beberapa tahun sebelumnya tak berdaya
menahan luapan air bah yang datang begitu cepat. Hampir semua ruas jalan utama
terendam air. Perumahan penduduk terendam pula, terutama di daerah kerendahan.
Kedalaman air di dalam rumah sebatas
leher orang dewasa. Bahkan, di beberapa tempat hanya bumbungan atau atap rumah
yang tersisa dari genangan air. Sejauh ini tercatat dua warga kota tewas akibat
tertimbun tanah longsor. Korban harta cukup besar. Banyak kendaraan tak dapat
diselamatkan, rumah, ternak, dan lain-lain.
Hampir setengah wilayah terendam
banjir, mengakibatkan roda perekonomian di ibu kota provinsi Sultra ini lumpuh
total. Pemerintah kota kemudian menetapkan, Kendari dalam status darurat
banjir. Banjir memaksa ratusan warga terpaksa meninggalkan rumah
mereka, mencari lokasi yang aman. Tak sedikit dari warga kehilangan
tempat tinggal, akibat rumah mereka tersapu banjir.
Kehilangan tempat tinggal juga
dirasakan puluhan warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Wanggu,
Sungai Lahundape, Kampung Salo dan Andonohu.
Banjir di Kendari boleh dibilang
terjadi saban tahun, namun, pemerintah kota seolah kehabisan akal.
Konsep jitu mengatasi banjir belum juga diterapkan. Terbukti setiap kali hujan
air selalu menggenangi ruas jalan ibu kota.
Buruknya pekerjaan saluran air atau
drainase menyebabkan air menggenang di badan jalan. Di ruas jalan
bay pass (depan senapati land) misalnya, meski hujan turun satu
jam, namun ruas jalan di tempat ini sudah tergenang air setinggi
betis orang dewasa.
Tidak saja dikeluhkan pengedara yang
melintas, para pemilik rumah toko di kawasan ini kerap dibuat repot, karena,
harus membersihkan genangan air usai hujan turun. "Saat itu, warga selalu
membersihkan kawasan ini . Entah karena bosan, warga akhirnya tak
lagi peduli membersihkan saluran air,"ungkap Ochan, warga Senapati Land.
Berkali-kali warga mengadukan
masalah ini ke pemerintah kota, tapi selalu mentok. "Saya juga heran, kok
sepertinya pemerintah kota menutup mata dengan masalah
ini,"keluh Ocan, salah satu warga yang berdomisili di kawasan itu.
Pada banjir Juli 2013 lalu, lokasi
ini menjadi salah satu lokasi yang tidak bisa dilalui kendaraan, akibat
genangan air mencapai setengah meter. Kendaraan yang lewat terpaksa memutar ke
kawasan yang aman dari air.
Akar permasalahan banjir dan tanah
longsor di Sultra tentu tidak terlepas dari terganggunya ekosistem, selain
faktor intensitas hujan yang cukup tinggi dengan durasi yang berkepanjangan. Di
Sultra belakangan ini marak kegiatan pertambangan nikel dan pembukaan hutan
untuk perkebunan kelapa sawit, serta pengolahan kayu. Kegiatan tersebut
dipastikan merusak keseimbangan alam. Bahkan, kala itu saat masih menjabat
Gubernur Sultra, Nur Alam langsung menuding pembukaan perkebunan sawit di
sekitar Kota Kendari sebagai salah satu penyebab banjir besar di kota tersebut.
Perkebunan tersebut berlokasi di daerah hulu Kali Lepo-Lepo. Kali ini memberi
kontribusi limpahan air yang merendam daerah Lepo-Lepo dan
sekitarnya selain tentu saja luapan air Kali Wanggu.
Tudingan terhadap
perkebunan sawit yang memberikan sumbgsi pada bencana banjir di Kendari mungkin
ada benarnya, mengingat pembangunan kebun kelapa sawit yang dilakukan dengan
mengkonversi hutan alam, selain merusak habitat hutan alam yang berarti
menghancurkan seluruh kekayaan hayati hutan yang tidak ternilai harga dan
manfaatnya, juga akan merubah landscape (permukaan tanah) hutan alam secara
total. Proses ini apabila tidak dilakukan dengan baik (dan biasanya memang
demikian) akan berdampak pada kerusakan seluruh ekosistem Daerah Aliran Sungai
(DAS) yang berada dibawahnya. Dampaknya, antara lain adalah meningkatnya aliran
permukaan (surface runoff), tanah longsor, erosi dan sedimentasi. Kondisi ini
semakin parah, apabila pembersihan lahan (setelah kayunya ditebang) dilakukan
dengan cara pembakaran.
Dalam setiap
perkebunan yang dikelola secara intensif, rumput dan tumbuhan bawah secara
menerus akan dibersihkan, karena akan berperan sebagai gulma tanaman pokok.
Dilain pihak, rumput dan tumbuhan bawah ini justru berperan sangat penting
untuk mengendalikan laju erosi dan aliran permukaan. Keberadaan pepohonan yang
tanpa diimbangi oleh pembentukan serasah dan tumbuhan bawah justru malah
meningkatkan laju erosi permukaan. Mengingat energi kinetik tetesan hujan dari
pohon setinggi lebih dari 7 meter justru lebih besar dibandingkan tetesan hujan
yang jatuh bebas di luar hutan. Dalam kondisi ini, tetesan air tajuk
(crown-drip) memperoleh kembali energi kinetiknya sebesar 90% dari enerji
kinetik semula, disamping itu butir-butir air yang tertahan di daun akan saling
terkumpul membentuk butiran air (leaf-drip) yang lebih besar, sebingga secara
total justru meningkatkan erosivitas hujan.
Pembangunan perkebunan
memerlukan pembangunan jalan, dari jalan utama hingga jalan inspeksi, serta
pembangunan infrastruktur (perkantoran, perumahan), termasuk saluran drainase.
Kondisi ini apabila tidak dilakukan dengan baik (lagi-lagi biasanya memang
demikian) akan berdampak pada semakin cepatnya air hujan mengalir menuju ke
hilir. Implikasinya, peresapan air menjadi terbatas dan peluang terjadinya
banjir dan tanah longsor akan meningkat.
Kecuali kerusakan ekosistem
hinterland, banjir besar yang melanda Kota Kendari tahun ini juga disebabkan
persoalan drainase. Pertumbuhan fisik kota yang terpacu oleh maraknya
pembangunan rumah toko (ruko) di sekujur wilayah kota tidak diimbangi program
pembangunan sistem drainase. Industri properti tersebut justeru membuat aliran
air hujan, limbah industri dan rumah tangga macet. Akibatnya luapan air kali
tergenang dan merendam semua daerah kerendahan. Kota Kendari yang terletak di
bibir pantai teluk sangat berpotensi dibelit persoalan genangan kelebihan air
hujan berdurasi panjang. Pemerintah Kota Kendari sekarang harus melakukan
langkah-langkah nyata untuk menangkal terjadinya bencana lebih dahsyat di
masa-masa yang akan datang.
Lampu Merah Kawasan Hijau
Buruknya kondisi drainase memang
bukan satu-satunya penyebab banjir di kota ini. Maraknya pemberian ijin
pembangunan rumah toko, disepanjang jalur hijau di kawasan baypass menjadi
problem tersendiri. Ironis memang. Jalur hijau yang sejatinya tidak untuk
didirikan bangunan, justeru kian terhimpit oleh derasnya pembangunan rumah
toko. Saat ini sekitar ratusan bangunan telah berdiri di sepajang kawasan tapak
kuda, perbatasan antara Kelurahan Mandonga dan Kelurahan Andonohu.
Tahun 1990-an, kawasan hijau di
sepanjang jalur tapak kuda seolah menjadi lokasi yang 'haram' didirikan
bangunan apa pun. Wali Kota Masyhur Masie Abunawas kala itu tidak
mengijinkan warga maupun pemodal untuk menyentuhnya. Masyhur sadar betul, jika
keberadaan kawasan hijau penting untuk daerah resapan air kota ini. Bahkan,
saat itu Masyhur yang berduet dengan Musakkir Mustafa mengeluarkan larangan
keras memperjualbelikan lahan di kawasan hijau, karena sepanjang jalan baaypass
merupakan kawasan hutan mangrove yang juga masuk dalam status kawasan konservasi
teluk.
"Pemerintah saat itu hanya
membolehkan warga untuk mengolah tambak. Tidak lebih dari itu,"kata mantan
Walikota Kendari Masyhur Masie dalam sebuah perbincangan beberapa
tahun silam.
Seiring perubahan rezim, kebijakan
tata kelola kawasan hijau pun ikut berubah. Warga tak lagi peduli dengan
himbauan. Mereka beramai-ramai mengkapling dan memperjualbelikan lahan di
kawasan tapak kuda yang merupakan kawasan penyanggah Teluk Kendari.
Saat ini saja, di kawasan hijau
telah berdiri sedikitnya empat puluh bangunan, berupa ruko, rumah pribadi dan
usaha pompa bensin. Satu persatu kawasan tambak yang dulunya hanya berstatus
pinjam pakai, kini telah ditimbun. Begitu pula, sebagaian hutan mangrove telah
mulai habis dibabat. Padahal, kawasan hijau ini hanyalah satu-satunya kawasan
yang menjadi daerah resapan di kota ini. Kini perlahan tapi pasti keberadaannya
mulai tergusur.
Dalam UU Pertanahan bahwa
hak atas tanah tidak bersifat mutlak, salah satunya ada fungsi sosial. Sehingga
jika disimpulkan tanah tersebut sangat diperlukan keberadaannya untuk
masyarakat lebih luas. Maka tanah harus dilepas kepemilikannya. ^^



Comments
Post a Comment