Jeritan Nelayan Lokal
Baso merasa dongkol. Wajah pria
parobaya ini masam, saat melihat sampannya masih kosong melompong. Sudah
seharian Ia memelototi kailnya, tapi tak juga kunjung disambar ikan. “Pada ke
mana semua ikan-ikan ini?,”katanya
pelan. Ia berkali-kali berpindah lokasi pancingan, tapi tetap ikan tidak juga
diperolehnya.
Tak hanya Baso, Usman rekan Baso juga
bernasib serupa. “Saya hanya dapat tiga ekor ikan putih kecil,”katanya sambil
memperlihatkan ikan yang didapatnya. Kedua nelayan asal Desa Pundambea Barata,
Kecamatan Moramo, Kabupaten Konawe Selatan ini hanya bisa pasrah, pulang dengan
hasil minim. Sudah seminggu dewi fortuna tidak memihak kedua nelayan ini .
Wajar para nelayan tradisional di Konawe
Selatan Sulawesi Tenggara ini mengeluh, sebab hari-hari belakangan kapal-kapal yang menggunakan pukat
harimau marak beroperasi di perairan Desa Pundambea Barata, laut tempat warga
mencari ikan.
Kapal-kapal dari luar Kendari kini kian
‘bebas’ menangkap ikan menggunakan pukat harimau. Kapal itu biasa beroperasi di
perairan luar Kendari seperti Moramo, Laonti dan Pulau Wawonii. Mereka memasang
rumpon-rumpon di tengah laut untuk bersarang ikan. Kapal beroperasi pada malam
hari dengan memasang lampu di atas rumpon-rumpon itu. Ikan yang berkumpul di
bawah rumpon dikepung menggunakan pukat harimau dan diangkat ke kapal.
![]() |
| Nelayan menebar jaring di pesisir Desa Wawatu, Moramo Utara, Konawe Selatan |
Kondisi ini menyebabkan nelayan
tradisional semakin terjepit. "Kalau kapal-kapal pukat harimau tidak
ditertibkan, nasib nelayan di Kendari
akan hancur dalam dua tahun ke depan. Hasil ikan terus berkurang dan
biaya operasional terus naik. Kami semakin terjepit," ujar Baso.
Ia berharap, penegakan hukum terhadap
kapal-kapal pengguna pukat harimau ditingkatkan.Kapal-kapal itu menghabiskan
ikan-ikan yang seharusnya menjadi tangkapan nelayan tradisional dengan
peralatan terbatas. Saat gencar-gencarnya berita tentang pukat harimau,
kapal-kapal yang didiuga asal Sulawesi Selatan itu tetap
beroperasi."Masalah terbesar bagi nelayan di sini tetap penggunaan pukat
harimau karena menghabiskan ikan. Kalau tidak ada pukat harimau, modal harga
bahan bakar masih bisa ditutupi dengan hasil tangkapan," ujar Baso.
Tak hanya nelayan kecil seperti Baso dan
Usman yang mengeluh. Sejumlah nelayan tangkap di pelabuhan kendari juga
meratap. Pasalnya saat ini rata-rata nelayan hanya bisa memperoleh ikan sekitar
500 ekor cakalang dengan berbagai ukuran. Seharusnya nelayan bisa menangkap
kurang lebih 3000 ekor dalam waktu 4 -6
hari melaut. Hasil yang minim itu tertolong oleh harga ikan cakalang yang
sedang bagus menyusul cuaca buruk akhir-akhir ini. Harga berkisar Rp 5.000
hingga Rp 12 ribu per ekor di tingkat nelayan.
Biaya operasional untuk satu minggu naik
Rp 2 juta-Rp 3 juta tehitung harga bahan
bakar minyak. Kapal penangkap membutuhkan 10 drum minyak harganya Rp 13 juta
yang harus dibeli di luar SPBU. Es pengawet ikan empat ton biayanya Rp 1,5
juta. Biaya air bersih dan konsumsi anak buah kapal sekitar Rp 2 juta.
Selain soal pukat harimau, nelayan lokal
kian terpukul sejak kelangkaan BBM jenis solar kian menggila. "Sejak solar langka, kami terpaksa harus
membeli secara eceran . Nelayan katanya boleh membeli bahan bakar bersubsidi
tetapi kenyataanya kita harus beli eceran dengan harga tinggi," ujar
Rahmat, seorang nelayan tangkap di Kendari.Saat musim angin timur seperti saat
ini, Rahmat (38 tahun), yang juga nahkoda kapal penangkap ikan tuna, konsumsi
bahan bakar lebih boros. Kapal harus memindahkan lokasi pencarian ikan dari
Wawonii ke Utara Saponda yang gelombang relatif kecil.
![]() |
| Aktifitas nelayan di wilayah Kecamatan Laonti, Konawe Selatan |
Seperti diketahui pukat harimau atau
Trawl adalah sejenis pukat yang besar digunakan untuk menjaring banyak ikan dalam
waktu singkat. Tak hanya ikan besar yang terjaring melainkan ikan-ikan kecil
hingga bibit ikan karena lubang pukat yang sangat kecil membuat ikan-ikan kecil
tidak bisa lolos. Kondisi ini sangat membahayakan kelangsungan populasi ikan di lautan karena tidak mampu melakukan
budidaya. Saat terjaring ikan-ikan kecil akan mudah mati,.
Sejumlah Negara di sudah mengeluyarkan
aturan yang melarang penggunaan pukat harimau. Indon esiasendiri sudah
melakukan pelarangan penggunaan pukat harimau sejak tahun 1980lewat Kepres
Nomor 39 tahun 1980. Kendati sudah ada pelarangan namun masih ada saja
nelayan yang menggunakan pukat harimau,
salah satunya di perairan sulawesi tenggara.
NASKAH DAN FOTO /YOSHASRUL





Comments
Post a Comment