Bertemu "Bomber" Insyaf
Pria parobaya itu punya
cara mengesankan untuk menunjukkan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi para
pelaku pemboman ikan di kampungnya. Dia terus berbicara di tengah-tengah
puluhan nelayan yang ikut kegiatan sosialisasi minapolitan yang digelar Dinas Kelautan dan perikanan
Konsel. Ia mengangkat tangan kanannya, menunjuk jauh laut yang letaknya tepat
di depan desa Wawatu, Kecamatan Moramo
Barat, Kabupaten KonaweSelatan. Ia lalu memperlihatkan lokasi
pemboman ikan. “Bom ikan telah merusak terumbu karang di sana,” kata Syamsudin.
Enam tahun silam,
Syamsudin masih menyandang gelar pelaku pemboman ikan di desanya. Bertugas
sebagai eksekutor bom ikan diperairan Moramo Utara dan sekitarnya. Mengaku
kerap melihat korban bom ikan dan mengalami cacat total. “Tak ada gunanya
membom ikan karena merugikan diri sendiri dan semua nelayan,”katanya.
Ia juga menyaksikan anak
istri korban bom ikan yang terpaksa harus mencari nafkah sendiri diperairan
“Saya sedih melihat mereka berjuang hidup sendiri,”kenang Syamsuddin. Dari
kejadian itu, Syamsuddin menaruh trauma
yang mendalam dan bertekad untuk tidak melakukan kesalahan yang sama. Bahkan Syamsudin mempelopori pembasmian
pemboman ikan di desanya.
Syamsuddin tak segan mengejar
para pelaku hingga ke jauh dari perairan desa. Karena ketatnya pengawasan yang Ia
lakukan, Syamsudin bahkan dicap sebagai ‘orang gila’ urusan. Tapi Syamsudin tak
peduli. Ia terus mengawasi hingga beberapa kali harus adu mulut dengan para
pelaku. “Saya hanya memberi tahu mereka jika membom ikan akan merugikan banyak
orang, termasuk pelaku sendiri. Mau sadar atau tidak itu terserah
mereka,”ujarnya.
Pria beranak tiga ini pun
mengklaim pelaku pemboman ikan di desanya sudah habis. Perairan laut bebas
pemboman ikan berhasil diprotek sejauh satu mil
laut dari desanya. Pria berpostur sedang kini menjadi petugas di kelomok pengawas laut desa sambil membudidayakan ikan dengan keramba apung.
Realitas suram yang
menaungi kehidupan nelayan di hampir seluruh perairan laut negeri Konawe
Selatan kini—yang hampir 90 persen penduduk perairan bekerja sebagai
nelayan--.adalah perekonomian mereka digerakkan oleh sumber pencaharian satu-satunya di lautan, dan
dilakoni oleh dua sumber yang saling bertentangan, yakni mencari ikan dengan cara
alami dan cara pintas.
Beragam cara alami,
dari memancing, menjaring hingga membangun rumah bagang. Kegiatan ini dianggap ruwet,
serta memakan waktu berhari bahkan beringgu-minggu di lautan. Inilah yang membuat
sebagaian nelayan frustasi, belum lagi minimnya peralatan tangkap membuat
mereka mengambil jalan pintas dengan cara membom ikan.
Baru belakangan
pemerintah menyadari situasi nyata yang dihadapi, agar lingkungan pesisir
terutama terumbu karang dan perekonomian
nelayan membaik, ketergantungan pada jalan pintas itu mau tak mau harus
dihentikan.Namun mencerabut pola pikir masyarakat pesisir soal pemboman ikan
bukanlah perkara gampang.
Di Desa Wawatu,
Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan tampaknya memperoleh kemajuan
dalam upaya menurunkan laju frekuensi pemboman ikan. Enam tahun silam, desa ini
masuk dalam satu dari banyak lokasi pemboman ikan terparah di Kabupaten Konsel
setelah wilayah Kecamatan Moramo dan Tinanggea.
Setelah pemerintah
Kabupaten Konawe Selatan mengintensifkan pengawasan perairan laut dari
aktifitas illegal fishing, para pelaku semakin berhati-hati melancarkan operasi
hitam mereka. Pasokan bahan baku bom seperti pupuk dibeli di di kota dan
diracik menjadi bom secara sembunyi-sembunyi di rumah-rumah penduduk. Para
pelaku sangat alergi dengan warga baru, dan mudah mencurigai
orang lain.
Mereka juga terkadang
memasang mata-mata terutama anak-anak untuk memantau kehadiran petugas. Kegiatan
pemboman pun beralih saat sore menjelang
pagi hari. Gerakan rapi dan tersistematis ini membuat aktifitas mereka sulit
terdeteksi. Daerah terpencil seperti
perairan laut desa Wawatu menjadi sasaran empuk. Selain perairannya sedikit
dangkal, juga karena posisi desa berada di semanjung Moramo. Jadilah aktifitas
illegal mereka jauh dari pantauan aparat.
Dapat dibayangkan
akibat yang ditimbulkan dari aktifitas pemboman ikan ini. Diperkirakan 90 persen terumbu karangnya
telah hancur dan berdampak besar semakin berkurangnya pasokan ikan di laut
Wiawia. Tak hanya terumbu karang yang musnah, panen rumput laut para nelayan
juga ikut menuai getah. Bom ikan yang menggunakan bahan sianida mencemari
lautan dan memiliki efek negative bagi pertumbuhan rumput laut.
“Aktifitas pemboman
ikan harus dihentikan, karena kerugian
yang ditimbulkan sangat besar. Tak hanya bagi lingkungan terumbu karang
yang hancur, tetapi, juga merugikan petani rumput laut kita.
Ketika, Dinas Kelautan
dan Perikanan, Kabupaten Konawe Selatan mengumumkan ‘perang’ terhadap para
pelaku pemboman ikan, para pelaku pemboman ikan di wilayah Moramo dan Moramo
Utara bahkan memimpin rating pemboman
ikan tertinggi, setidaknya terdapat lebi dari tiga puluhan pembom ikan aktif di
wilayah itu. Beberapa dari mereka berkali-kali harus berurusan dengan aparat
penegak hukum, namun tetap saja tak jera. Namun, pola pendekatan pun diubah
dari devensif ke pola pemberdayaan. Dua tahun belakangan para pelaku perlahan
mulai menyusut, setidaknya setengah dari
pelaku kini beralih menjadi nelayan budidaya ikan kurapu dengan membentuk unit kelompok
kerja.
Petugas Pengawasan
Perikanan Sulawesi Tenggara (Sultra), pernah melansir status terumbu
karang di Sultra dari sebarannya hampir di seluruh perairan laut Sultra, yaitu
kurang lebih 68 lokasi telah teridentifikasi. Luas hamparan karang hidup tahun
1996 kurang lebih 5.146 ha (tutupan karang hidup 33,9 sampai 87,0 persen).
Sedangkan di tahun 2005 kurang lebih 3.178 ha (turun 38,24 persen) sementara
beberapa lokasi masuk site penyelaman terbaik dunia yaitu keragaman bio
diversity tinggi misalnya Pulau Hoga dan Pulau Tomia.
Untuk tingkat
pengrusakan terumbu karang pada posisi paling atas dimenangkan oleh bahan
peledak dan kedua racun, sedangkan sedimentasi, iklim global, gempa bumi,
jangkar limbah industri pada posisi paling rendah terjadi.
Dari pengawasan dan
pengamatan selama di lapangan kata Amrun, penyebab kerusakan terumbu karang
karena rendahnya tingkat pendidikan nelayan, rendahnya tingkat pendapatan
nelayanan, sulitnya mencegah suplay bahan baku bahan peledak serta masyarakat
membom sudah menjadi kebiasaan. Anehnya, aparat keamanan hanya bisa melihat dan
tidak memberikan sanksi tegas kepada para pelaku yang sengaja merusak terumbu karang.
Rupanya kriminalitas
khusus bom molotov yang biasa digunakan nelayan untuk menangkap ikan di
Sulawesi Tenggara, cukup besar. Jika dalam setahun saja
operasi Handak dilakukan sebulan maka sebelas bulan dalam setahunnya, entah
barapa nelayan yang mengunakan bahan peledak yang bisa merusak biota-laut serta
terumbu karang. Terhitung sejak 2006 sampai 2010 jumlah kasus khusus penguna
bom ikan sebanyak 131 kasus dengan jumlah tersangka lebih dari 140 orang.
Namun, sebagian dari tersangka hanya diberikan pembinaan karena berjanji tidak
akan mengunakan lagi bom saat menangkap ikan di perairan Sultra.
Untuk tersangka yang
terpaksa dilanjutkan ketahap persidangan karena para pelaku sudah lebih sekali
kedapatan menyimpan bahan rakitan bom ikan tersebut. Pihak Polda Sultra setiap
saat selalu menghimbau dan melakukan sosialisasi kepada warga nelayan di
sepuluh kabupaten dan dua kota di Sultra, agar tidak mengunakan bahan yang bisa
merusak kondisi laut khususnya ikan kecil dan terumbu-karang.
Pengakuan para pelaku
atau pemilik bom molotov selalu beralasan jika mereka mengunakan bahan peledak
agar lebih mudah mendapatkan ikan dalam waktu yang singkat. Pasalnya, pelaku
sangat kesulitan menangkap ikan di laut karena jumlah ikan terlalu sulit untuk
dipancing atau tangkap dengan mengunakan pukat.
Dalam sekali operasi,
kapal-kapal ikan bisa mendapatkan ratusan ton ikan sementara para nelayan kecil
hanya mendapatkan sisa-sisa tangkapan dari kapal tersebut. Inilah dilema karena kapal-kapal dalam ukuran besar tidak mengunakan bom atau
sejenisnya untuk menangkap ikan jadi sangat sulit untuk diberikan sanksi karena
pelanggarannya, sedangkan nelayan kecil selalu mengunakan cara yang
dilarang oleh undang-undang.
Sekilas Tentang Bom Ikan
Bom ikan adalah salah satu jenis alat tangkap
yang digunakan oleh nelayan pesisir untuk mencari ikan di laut. Alat tangkap
ini digunakan sebagian orang hanya sebagai sampingan saja, karena bom
ikan bukanlah alat tangkap utama yang selalu digunakan. Masih banyak
jenis alat tangkap lainnya yang digunakan masyarakat Bajo seperti pasang sero
(tannah bila) dan pasang bubu (tanah bubu). Sebenarnya masyarakat yang
menggunakan alat peledak ini sangat tahu dampak dan resikonya, tapi itu tak
terlalu menjadi pikiran karena hanya dengan cara seperti itu, mereka dapat
terus melanjutkan hidup.
Sekitar tujuh 70 persen nelayan Suku Bajo
memilih menggunakan alat peledak untuk menangkap ikan karena pilihan hidup.
Pemerintah dianggap tidak pernah menghiraukan dan memperjuangkan hak-hak
nelayan yang semestinya mereka dapatkan. Banyak hal yang telah berubah karena
bergantinya zaman. Sudah banyak regenerasi Suku Bajo yang mulai melupakan alat
peledak ini. Hal ini diakibatkan karena taraf pendidikan mereka sudah lebih
tinggi dari generasi sebelumnya.
Misalnya: Generasi muda yang tidak pernah
menyentuh pendidikan akan lebih mudah mengetahui tata cara perakitan dan
penggunaan bom ikan, karena mereka sudah terbiasa melihatnya dari orang tua
mereka. Tidak adanya aktivitas lain membuat generasi ini pun tidak punya
pilihan lain selain mengikuti jejak orang tua mereka. Tapi saat ini telah
berbeda, generasi muda sudah mulai mengenyam bangku pendidikan, mulai dari SD
hingga perguruan tinggi. Rutinitas sekolah setiap hari membuat anak-anak ini
lebih fokus pada dunia sekolah, ketimbang ikut merakit bahan peledak ikan
tersebut.
Seandainya generasi muda Suku Bajo saat ini
difokuskan untuk selalu berhubungan dengan lembaga pendidikan, maka hal-hal
yang dilarang seperti penggunaan alat peledak akan berkurang bahkan lenyap
suatu masa nanti. Tapi itu hanyalah impian belaka yang dimiliki oleh para
nelayan untuk anak-anak mereka.



Comments
Post a Comment