Bertani di Tahura Nipa Nipa
![]() |
| Kebun jeruk di kawasan Tahuran Nipa Nipa yang berhasil dibudidaya warga. foto: Yoshasrul |
Sekian lama baru bisa
kembali ke tepat ini, di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Nipa-nipa yang merupakan
lokasi tertinggi untuk melihat langsung pesona Kota Kendari yang menggoda. Dari
sini kita bisa melihat seluruh sudut kota, melihat laut, melihat bangunan dan
aktifitas jalan raya. Sekira 8 tahun silam, Tahura nipa-nipa berganti nama yang
dulunya bernama Tahura Murhum atas usul warga melalui perwakilan mereka di
dewan kota. Tahura Nipa-nipa sendiri merupakan kawasan konservasi yang
faktanya memang tidak perawan lagi. Tangan-tangan manusia telah
menjamahnya. Perambahan di wilayah ini sejak tahun 1998-1999 telah menjadi
masalah yang kompleks. Padahal kawasan dengan luas sekitar 7.877,5 hektar ini
diharapkan tetap menjadi paru-paru penyangga kota. Seharusnya tak bisa ditawar lagi, Tahura Nipa-nipa
harus dijaga kelestariannya demi menjaga denyut kehidupan warga Kota
Kendari. Namun
di sisi lain, warga yang terlanjur mendiami lokasi tersebut tak bisa
disingkirkan begitu saja seperti hewan. Diperlukan kearifan bersama untuk
tetap menjaga
alam, kelestarian hutan tidak berarti harus menginjak hak asasi manusia. Keduanya
harus sejalan. Caranya, warga tetap bermukim di Tahura dan dijadikan penjaga (guard)
bagi kawasan itu dan itu memerlukan payung hukum dari pemerintah.
Yup., alam dan manusia
adalah saling ketergantungan. Alam perlu perlakuan yang arif dari manusia untuk
menggarapnya dan sebenarya praktek itu sudah dilakukan warga
petani selama lebih dari sepuluh tahun belakangan ini. Jadi tidaklah bijak
jika hanya menuding soal penggundulan hutan saja, tapi coba lihat apa yang
dilakukan masyarakat? Setidaknya inilah yang dilontarkan para petani Tahura
nipa-nipa saat dulu pertama kali Saya menginjakkan kaki di tempat ini.
Ini mungkin ada benarnya. Bila kita melihat langsung kegiatan kelompok petani
yang kini mengolah lahan di kaki bukit Tahura nipa nipa, dimana sejumlah
petani aktif mengembangkan usaha tani dengan sistem agroforestry.
Agroforestry merupakan
metode budidaya pertanian yang dikembangan para petani di atas lahan yang
ditumbuhi rimbunan pepohonan di dalam kawasan hutan. Puluhan petani yang
berdomisili di sekitar Tahura, menanam beragam tanaman produktif di areal lahan
di kawasan Tahura Murhum, baik tanaman jangka pendek (holtikultura) seperti
palawija, jagung, pisang maupun jangka panjang (perkebunan) seperti kakao,
lada, cengkeh, kemiri.
Sekilas
kegiatan Sistem pertanian yang dilakukan masyarakat ini cukup unik dan
sekaligus berfungsi ganda. Satu sisi aneka tanaman ini tubuh subur dan hasinya
melimpah dan pada sisi lain tetap memperhatikan aspek konservasi karena
masyarakat tidak menebang pohon yang sudah ada. Dan setahu saya Itu menjadi
kesepakatan bersama petani yang kini mengembangkan pola agroforestry di di
kawasan hutan Tahura Murhum.
Sedikitnya
ada 653 KK meliputi 319 kk di Kecamatan Kendari, 396 KK di Kecamatan Kendari
Barat dan selebihnya di kecamatan Mandonga. Jumlah ini kini berhimpun dalam 18
kelompok tani dengan mengembangkan pola agroforestry di Tahura Nipa-nipa. Rata-rata
petani telah belasan tahun mengolah tanah di tempat itu. Dari interval waktu
tersebut, tak heran jika sejumlah petani kini telah menikmati manisnya hasil
tanaman miliknya tersebut.
Setiap
petani memiliki sedikitnya 70 pohon
kemiri dan 300 pohon kakao. Petani yang saya temui mengaku jika tanaman kakao di
sana mampu memproduksi sampai 300 Kg per masa panen. Penghasilan dari buah
kakao ini diperkirakan akan mampu menghidupi keluarga dan menyekolahkan
anak-anak petani di sana. Sambil merawat dan menunggu semua tanaman jangka
panjang besar, para petani tak lupa menanami sejumlah tanaman jangka pendek seperti
pohon pisang dan jagung.Tanaman ini juga cukup subur meski tak diberi pupuk.
Namun begitu, perlu perhatian ekstra untuk menjaganya, sebab hama babi hutan
menjadi persoalan tersendiri. Hama ini kerap merusak tanaman-tanaman tersebut. Tak patah arang
petani terpaksa memasang pagar yang terbuat dari bambu di kebun mereka dengan
rapat. Tanaman jangka pendek ini selain untuk dimakan sehari-hari, juga
terkadang dijual ke pasar. Hitung-hitung untuk tambahan modal keluarga.
Untuk memperoleh aneka
hasil tanaman petani tahura, kita tak perlu mencarinya jauh-jauh. Sebuah pasar
tradisional di Kelurahan Kemaraya misalnya, yang berada di pinggiran sungai
Lahundape menjadi alternatif tempat petani memasarkan hasil bumi tahura murhum.
Pasar kecil yang hanya dihuni puluhan pedagang ini telah berdiri 20 tahun.
Semula pasar ini khusus menjangku pembeli asal Kelurahan kemaraya, seiring
dengan bertambahnya waktu pasar ini kian ramai didatangi pembeli dari luar
kelurahan kemaraya.
Tudingan miring terhadap
keberadaan petani TahuraNipa-nipa kerap terdengar kurang sedap dari warga Kota
Kendari, tak terkecuali pemerintah. Sebagian menuding keberadaan petani tahura
telah menyebabkan hilangnya fungsi hutan sebagai penyangga air. Ini berakibat
semakin mengecilnya debit air di sejumlah daerah aliran sungai. Terdapat
sedikitnya 12 aliran sungai yang bermuara ke teluk kendari. Sebagian pihak
menganalisa perambahan Tahura Murhum telah pula menyebabkan pendangkalan di
teluk kendari sebab lumpur bukit tahura yang dibawa oleh air hujan menjadi
penyumbang terbesar saat ini.
Pusat Penelitian
Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Haluoleo Kendari pernah menganalisis
kandungan lumpur di teluk kendari berada diambang toleransi, yakni telah
mencapai 2 juta ton meter kubik. Artinya setiap tahun timbunan lumpur di teluk
Kendari naik mencapai 10 centimeter. Bila tak segera diselamatkan maka
diperkirakan nasib teluk kendari hanya akan bertahan hingga 10 tahun ke depan,
selanjutnya akan menjadi daratan luas.
Namun benarkah penyebab
pendangkalan teluk kendari semua berasal dari Tahura Murhum? Hasil analisis LSM
Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (Lepmil) Kendari, sebuah
LSM yang aktif melakukan advokasi lingkungan dan pendampingan warga yang
bermukim di Kawasan Tahura Murhum mengungkapkan, setidaknya ada sejumlah alasan
yang menyebabkan pendangkalan teluk Kendari saat ini, pertama soal penanganan
tata kota yang kurang baik, dimana tak jelas pengaturan tata bangunan kota
telah menyebabkan sistem drainase kota beralih berfungsi menjadi alternatif
pembuangan limbah rumah tangga yang kemudian mengalir ke sungai. Bisa
dibayangkan limbah yang dibuang ribuan warga kota ini akhirnya bermuara ke
teluk..
Hal lain yakni maraknya
penambangan liar golongan C. Ini tak lepas dari peran pemerintah kerap
memberikan kebijakan berupa rekomendasi kepada para pengusaha maupun pemilik
lahan khususnya yang bermukim di aliran sungai. Lebih ironis lagi penyebab pendangkalan
teluk akibat kurangnya kesadaran masyarakat akan persoalan sampah. Ini
lagi-lagi ketidaktegasan pemerintah atas masyarakat yang membuang sampah
langsung ke sungai.
Padahal bila dicerna,
telah ada perda yang mengatur tentang pengedalian sampah terpadu namun tidak
ditegakkan dengan sebenar-benanya. Masih soal limbah, perusahaan-perusahaan
yang selama ini berada di pinggiran pantai atau teluk Kendari juga turut
memberikan sumbangsih pencemaran terhadap teluk, diantaranya perusahaan
perikanan seperti PT Dharma Samudra, PT Djayanti Group Pelabuhan Perikanan
Samudra. Jika dibandingkan dengan sumbangan limbah yang dihasilkan dari
sedimentasi Tahura Murhum maka jumlah jauh lebih kecil.
Progres baru ini cukup
menarik, masyarakat yang mengembangkan kegiatan usaha tani di Tahura Murhum,
secara perlahan mulai menyadari pentingnya menjaga eksistensi Tahura Murhum
agar tidak mengalami degradasi secara besar-besaran. Kesadaran berupa kesadaran
dengan berinisiatif menjaga kawasan. Salah satunya dengan mengembangkan pola
tanam agroforestry. Dengan kata lain mengelola lahan dengan pola tanam lestari.
Di sini sangat nampak bila masyarakat menanam tanaman produktif tanpa membabat
pohon yang sudah ada.
Pola tanam ini
diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan. Dan yang lebih penting lagi bisa
jadi inilah sumbangsih paling penting dari masyarakat dalam merawat dan menjaga
kelestarian hutan. Namun begitu LSM Lepmil mengharapkan adanya produk berupa
payung hukum dalam pengelolaan kawasan Tahura Murhum. Sehingga keberadaan taman
tahura tetap lestari serta juga memberikan kepastian bagi para petani untuk
mengelola kawasan.
Data LSM Lepmil, lahan
Tahura Murhum yang kini jadi area berkebunan sekitar 440,67 hektar dan
perambahan baru sekitar 126,17 hektar. Lepmil yang sejak tahun 2002 melakukan
pendampingan di Tahura Murhum mencatat, lahan yang sudah dijadikan lokasi
pemukiman sekitar 50 hektar. Tahun 2003 jumlah populasi penduduk yang bermukim
sambil mengolah lahan di Tahura Murhum mencapai 704 jiwa.
.





Comments
Post a Comment