Bertani di Tahura Nipa Nipa

Kebun jeruk di kawasan Tahuran Nipa Nipa yang berhasil dibudidaya warga. foto: Yoshasrul



Sekian lama baru bisa kembali ke tepat ini, di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Nipa-nipa yang merupakan lokasi tertinggi untuk melihat langsung pesona Kota Kendari yang menggoda. Dari sini kita bisa melihat seluruh sudut kota, melihat laut, melihat bangunan dan aktifitas jalan raya. Sekira 8 tahun silam, Tahura nipa-nipa berganti nama yang dulunya bernama Tahura Murhum atas usul warga melalui perwakilan mereka di dewan kota. Tahura Nipa-nipa sendiri merupakan kawasan konservasi yang faktanya  memang tidak perawan lagi. Tangan-tangan manusia telah menjamahnya. Perambahan di wilayah ini sejak tahun 1998-1999 telah menjadi masalah yang kompleks. Padahal kawasan dengan luas sekitar 7.877,5 hektar ini diharapkan tetap menjadi paru-paru penyangga kota. Seharusnya tak bisa ditawar lagi, Tahura Nipa-nipa  harus dijaga kelestariannya demi menjaga denyut kehidupan warga Kota Kendari. Namun di sisi lain, warga yang terlanjur mendiami lokasi tersebut tak bisa disingkirkan begitu saja seperti hewan. Diperlukan kearifan bersama untuk tetap menjaga alam, kelestarian hutan tidak berarti harus menginjak hak asasi manusia. Keduanya harus sejalan. Caranya, warga tetap bermukim di Tahura dan dijadikan penjaga (guard) bagi kawasan itu dan itu  memerlukan payung hukum dari pemerintah.

Yup., alam dan manusia adalah saling ketergantungan. Alam perlu perlakuan yang arif dari manusia untuk menggarapnya dan sebenarya praktek itu sudah   dilakukan warga petani  selama lebih dari sepuluh tahun belakangan ini. Jadi tidaklah bijak jika hanya menuding soal penggundulan hutan saja, tapi coba lihat apa yang dilakukan masyarakat? Setidaknya inilah yang dilontarkan para petani Tahura nipa-nipa saat dulu pertama kali  Saya menginjakkan kaki di tempat ini. Ini mungkin ada benarnya. Bila kita melihat langsung kegiatan kelompok petani yang kini mengolah lahan di kaki bukit Tahura nipa nipa, dimana sejumlah petani  aktif mengembangkan usaha tani dengan sistem agroforestry.
Tanaman lada /merica milik warga. foto: Yoshasrul

Agroforestry merupakan metode budidaya pertanian yang dikembangan para petani di atas lahan yang ditumbuhi rimbunan pepohonan di dalam kawasan hutan. Puluhan petani yang berdomisili di sekitar Tahura, menanam beragam tanaman produktif di areal lahan di kawasan Tahura Murhum, baik tanaman jangka pendek (holtikultura) seperti palawija, jagung, pisang maupun jangka panjang (perkebunan) seperti kakao, lada, cengkeh, kemiri.

Sekilas kegiatan Sistem pertanian yang dilakukan masyarakat ini cukup unik dan sekaligus berfungsi ganda. Satu sisi aneka tanaman ini tubuh subur dan hasinya melimpah dan pada sisi lain tetap memperhatikan aspek konservasi karena masyarakat tidak menebang pohon yang sudah ada. Dan setahu saya Itu menjadi kesepakatan bersama petani yang kini mengembangkan pola agroforestry di di kawasan hutan Tahura Murhum.

Sedikitnya ada 653 KK meliputi 319 kk di Kecamatan Kendari, 396 KK di Kecamatan Kendari Barat dan selebihnya di kecamatan Mandonga. Jumlah ini kini berhimpun dalam 18 kelompok tani dengan mengembangkan pola agroforestry di Tahura Nipa-nipa. Rata-rata petani telah belasan tahun mengolah tanah di tempat itu. Dari interval waktu tersebut, tak heran jika sejumlah petani kini telah menikmati manisnya hasil tanaman miliknya tersebut. 

Setiap petani  memiliki sedikitnya 70 pohon kemiri dan 300 pohon kakao. Petani yang saya temui mengaku jika tanaman kakao di sana mampu memproduksi sampai 300 Kg per masa panen. Penghasilan dari buah kakao ini diperkirakan akan mampu menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak petani di sana. Sambil merawat dan menunggu semua tanaman jangka panjang besar, para petani tak lupa menanami sejumlah tanaman jangka pendek seperti pohon pisang dan jagung.Tanaman ini juga cukup subur meski tak diberi pupuk. Namun begitu, perlu perhatian ekstra untuk menjaganya, sebab hama babi hutan menjadi persoalan tersendiri. Hama ini kerap merusak tanaman-tanaman tersebut. Tak patah arang petani terpaksa memasang pagar yang terbuat dari bambu di kebun mereka dengan rapat. Tanaman jangka pendek ini selain untuk dimakan sehari-hari, juga terkadang dijual ke pasar. Hitung-hitung untuk tambahan modal keluarga.

Untuk memperoleh aneka hasil tanaman petani tahura, kita tak perlu mencarinya jauh-jauh. Sebuah pasar tradisional di Kelurahan Kemaraya misalnya, yang berada di pinggiran sungai Lahundape menjadi alternatif tempat petani memasarkan hasil bumi tahura murhum. Pasar kecil yang hanya dihuni puluhan pedagang ini telah berdiri 20 tahun. Semula pasar ini khusus menjangku pembeli asal Kelurahan kemaraya, seiring dengan bertambahnya waktu pasar ini kian ramai didatangi pembeli dari luar kelurahan kemaraya.
Hutan pinus yang masih lestari  foto: Yoshasrul

Tudingan miring terhadap keberadaan petani TahuraNipa-nipa kerap terdengar kurang sedap dari warga Kota Kendari, tak terkecuali pemerintah. Sebagian menuding keberadaan petani tahura telah menyebabkan hilangnya fungsi hutan sebagai penyangga air. Ini berakibat semakin mengecilnya debit air di sejumlah daerah aliran sungai. Terdapat sedikitnya 12 aliran sungai yang bermuara ke teluk kendari. Sebagian pihak menganalisa perambahan Tahura Murhum telah pula menyebabkan pendangkalan di teluk kendari sebab lumpur bukit tahura yang dibawa oleh air hujan menjadi penyumbang terbesar saat ini.

Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH) Universitas Haluoleo Kendari pernah menganalisis kandungan lumpur di teluk kendari berada diambang toleransi, yakni telah mencapai 2 juta ton meter kubik. Artinya setiap tahun timbunan lumpur di teluk Kendari naik mencapai 10 centimeter. Bila tak segera diselamatkan maka diperkirakan nasib teluk kendari hanya akan bertahan hingga 10 tahun ke depan, selanjutnya akan menjadi daratan luas.

Namun benarkah penyebab pendangkalan teluk kendari semua berasal dari Tahura Murhum? Hasil analisis LSM Lembaga Pengembangan Masyarakat Pesisir dan Pedalaman (Lepmil) Kendari, sebuah LSM yang aktif melakukan advokasi lingkungan dan pendampingan warga yang bermukim di Kawasan Tahura Murhum mengungkapkan, setidaknya ada sejumlah alasan yang menyebabkan pendangkalan teluk Kendari saat ini, pertama soal penanganan tata kota yang kurang baik, dimana tak jelas pengaturan tata bangunan kota telah menyebabkan sistem drainase kota beralih berfungsi menjadi alternatif pembuangan limbah rumah tangga yang kemudian mengalir ke sungai. Bisa dibayangkan limbah yang dibuang ribuan warga kota ini akhirnya bermuara ke teluk..

Hal lain yakni maraknya penambangan liar golongan C. Ini tak lepas dari peran pemerintah kerap memberikan kebijakan berupa rekomendasi kepada para pengusaha maupun pemilik lahan khususnya yang bermukim di aliran sungai. Lebih ironis lagi penyebab pendangkalan teluk akibat kurangnya kesadaran masyarakat akan persoalan sampah. Ini lagi-lagi ketidaktegasan pemerintah atas masyarakat yang membuang sampah langsung ke sungai.

Padahal bila dicerna, telah ada perda yang mengatur tentang pengedalian sampah terpadu namun tidak ditegakkan dengan sebenar-benanya. Masih soal limbah, perusahaan-perusahaan yang selama ini berada di pinggiran pantai atau teluk Kendari juga turut memberikan sumbangsih pencemaran terhadap teluk, diantaranya perusahaan perikanan seperti PT Dharma Samudra, PT Djayanti Group Pelabuhan Perikanan Samudra. Jika dibandingkan dengan sumbangan limbah yang dihasilkan dari sedimentasi Tahura Murhum maka jumlah jauh lebih kecil.

Progres baru ini cukup menarik, masyarakat yang mengembangkan kegiatan usaha tani di Tahura Murhum, secara perlahan mulai menyadari pentingnya menjaga eksistensi Tahura Murhum agar tidak mengalami degradasi secara besar-besaran. Kesadaran berupa kesadaran dengan berinisiatif menjaga kawasan. Salah satunya dengan mengembangkan pola tanam agroforestry. Dengan kata lain mengelola lahan dengan pola tanam lestari. Di sini sangat nampak bila masyarakat menanam tanaman produktif tanpa membabat pohon yang sudah ada.

Pola tanam ini diharapkan mampu menjaga kelestarian hutan. Dan yang lebih penting lagi bisa jadi inilah sumbangsih paling penting dari masyarakat dalam merawat dan menjaga kelestarian hutan. Namun begitu LSM Lepmil mengharapkan adanya produk berupa payung hukum dalam pengelolaan kawasan Tahura Murhum. Sehingga keberadaan taman tahura tetap lestari serta juga memberikan kepastian bagi para petani untuk mengelola kawasan.

Data LSM Lepmil, lahan Tahura Murhum yang kini jadi area berkebunan sekitar 440,67 hektar dan perambahan baru sekitar 126,17 hektar. Lepmil yang sejak tahun 2002 melakukan pendampingan di Tahura Murhum mencatat, lahan yang sudah dijadikan lokasi pemukiman sekitar 50 hektar. Tahun 2003 jumlah populasi penduduk yang bermukim sambil mengolah lahan di Tahura Murhum mencapai 704 jiwa.
.


Comments

Popular Posts