Senja Kala Pulau Senja

Salah satu pantai di Pulau Senja, Moramo, cantik memikat wisatwan untuk berkunjung. foto: Yoshasrul


Seorang wisatwan meluangkan waktu untuk melempar pancing tepat di depan situs batu alam yang dirusak para penambang batu yang marak di kawasan Pulau Senja. foto: Yoshasrul

Pesona Wisata di Konawe Selatan seolah hanya menjadi slogan semata, di tengah gempuran tambang Batu yang merusak kawasan kepariwisataan di daerah ini. Pemda Konsel sama sekali tak punya  sikap dan kepedulian menyelamatkan pantai senja. foto: Yoshasrul

 Tempatnya yang tidak terlalu jauh dari kota kendari dan transportasi yang mudah menjadikan pulau senja  jadi Destinasi weekend favorit banyak traveler.  Hanya berjarak sekitar 30 km dari kota Kendari dan dapat di tempuh dengan perjalanan naik motor atau menaiki mobil selama 45 menit. 

Bagi orang-orang di sekitar Kota Kendari tempat ini tentu menjadi salah satu destinasi  yang rekomended karena pulau senja punya pantai dengan pasir putih yang  cantik, punya struktur baru bak candi di atas laut, punya area untuk snorkeling dan kayaakan  biodiversity yang  dapat kamu temukan di sana. Selain waktu dan transportasi yang mendukung tentu dari segi budget tidak terlalu menguras dompet, dengan catatan pergi ke pulau itu ramai-ramai patungan sewa kapal.

Aktifitas tambang di Pulau Senja. foto Yoshasrul
Sayang seribu sayang, aktivitas tambang batu yang kini marak, membuat pulau senja terancam rusak. Bahkan operasi tambang batu kini sudah mencapai pesisir, sebentar lagi menghancurkan taman batu di pesisir laut moramo utara dan mengancam pesona pulau senja yang indah. Sayang seribu sayang Tuhan memberi keindahan, manusia yang menghancurkan. kita tak mampu menjaga potensi kita sendiri tentu sangatlah disayangkan. ibarat tuan rumah yang menghancurkan rumahnya sendiri

Yup, inilah faktanya saat ini kawasan tambang batu  gunung sudah beroperasi hingga ke wilayah pesisir kecamatan moramo utara  . Ada sejumlah perusahaan yang menambang di kawasan ini dinataranya PT Wahyu Putra Sultra, dll. Sepanjang  1 KM kawasan hutan lindung dan kawasan hutan konservasi di desa wawatu dan desa sanggula luluh lantak oleh aktifitas pertambangan batu sehingga telah merusak biota laut di sepanjang pantai. Di kawasan ini bahkan dengan bebas dibangun jembatan titian agar memudahkan mengangkut material batu ke kapal.

Aktifitas pertambangan mulai marak di wilayah kecamatan moramo dan moramo utara sejak tahun 2013, semula penambangan hanya di kawasan eks kawasan marmer bakri moramo, namun oleh pemda Konawe  Selatan mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) hingga meliputi seluruh kawasan hutan di Moramo dan Moramo Utara. Padahal status kawasan hutan moramo dalam SKEP Mentri Kehutanan masuk dalam kawasan hutan lindung dan hutan konservasi.

Ironisnya, sepanjang pesisir Moramo dan Moramo utara adalah kawasan pariwisata andalan Kabupaten Konawe Selatan. Setidaknya terdapat enam pantai dan dua danau serta kaya keanekaragaman hayati /biodiversity di dalamnya. Dalam peta perencaaan pariwisata daerah (Ripda) Konawe Selatan, kawasan pesisir khususnya pantai senja  merupakan kawasan terpadu pengembangan kepariwisataan daerah. Dalam dokumen RIPDA sendiri menyebut pantai senja sebagai destinasi wisata andalan konawe selatan bersama destinasi-destinasi wisata lainyya, sepertti pulau hari, pulau lara, pulau baho, dll. Dalam RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten Konawe Selatan, kawasan pesisir moramo dan moramo utara merupakan kawasan perlindungan biodiversity dan kawasan pariwisata yang tidak diperuntukkan untuk kegiatan pertambangan.

Dipastikan ada banyak pihak yang tau tentang penghancuran pesisir di Moramo Utara, baik itu, pemerintah daerah, dinas terkait, NGO /LSM lingkungan, tokoh masyarakat, mahasiwa, dll. Mereka tau jika aktifitas telah menabrak banyak aturan khususnya tetant perlindungan kawasan-kawasan strategis lingkungan hidup,  tapi rupanya banyak yang memilih jalan diam.

Sarana di lokasi wisata Pulau Senja  yang dibiarkan rusak tanpa ada upaya memperbaiki. foto: Yoshasrul
Pemberian ijin atau IUP pertambangan kini berada wilayah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pencabutan IUP sangat mungkin dilakukan demi menegakkan aturan dan pemebrian perlindunga terhadap ekosistem lingkungan hidup di kawasan ini.

Lembaga negara seperti ombudsman, Komisi Informasi Publik (KIP) setidaknya menjadi garda yang dapat menghentikan aktifitas / moratorium penambangan batu di kawasan ini.  Lembaga ini dapat memanggil intansi terkait seperti dinas pertambangan untuk mengevaluasi keberadaan tambang di kawasan ini.

 Pemerintah Konawe Selatan harusnya bisa lebih konsisten menegakkan aturan kepariwisataan sebagaimana tertuang dalam rencana induk kepariwisataan Konawe Selatan dan meminta untuk segera  menata dan menghidupkan sector kepriwisataan khususnya di kawasan pesisir moramo utara di kawasan  pantai lara sebagai asset pariwisata daerah konawe selatan.   Mari berharap bersama agar ada perubahan di sana, dan Kita tidak berharap pesona wisata  hanya  slogan dan jualan untuk mendapatkan  anggaran di Negeri ini. 

Comments

Popular Posts